Apa Penyebab Bibir Sumbing pada Bayi?
DokterSehat.Com– Bayi sumbing adalah salah satu kondisi cacat lahir yang bisa terjadi sejak dalam kandungan. Pada bayi sumbing, pertumbuhan pada area bibir atau rongga mulut tidak sempurna sehingga saat bayi lahir terdapat celah pada keduanya. Lalu, apa sebenarnya penyebab bayi sumbing?
Penyebab bayi sumbing
Penyebab bayi sumbing hingga kini belum diketahui dengan pasti, namun para ahli berpendapat bahwa kondisi bayi sumbung disebabkan oleh faktor genetik dan lingkungan. Berikut ini beberapa hal yang dapat meningkatkan risiko bayi sumbing:
1. Ada riwayat bayi sumbing dalam keluarga
Jika dalam keluarga memiliki riwayat kondisi bibir sumbing atau langit-langit sumbing, maka bayi memiliki risiko sumbing lebih besar daripada bayi yang tidak memiliki riwayat sumbing dalam keluarga.
2. Jenis kelamin
Bayi dengan jenis kelamin laki-laki berisiko mengalami sumbing dibanding bayi perempuan. Pada bayi laki-laki, kondisi bayi sumbing bisa terjadi dengan atau tanpa disertai langit-langit sumbing. Sedangkan pada bayi perempuan, umumnya mengalami langit-langit sumbing tanpa bibir sumbing.
3. Diabetes
Beberapa penelitian menyebutkan bahwa wanita yang memiliki diabetes sebelum kehamilan dapat meningkatkan risiko kelahiran bayi sumbing. Untuk itu, Anda yang memiliki diabetes sebaiknya melakukan pemeriksaan rutin saat kehamilan.
4. Terpapar zat tertentu selama kehamilan
Paparan rokok dan alkohol selama kehamilan juga dapat memicu kelahiran bayi sumbing. Selain itu asupan makanan ibu hamil yang kurang asam folat dan kurang vitamin dan mineral lainnya juga dapat menyebabkan bayi sumbing.
Penanganan bayi sumbing
Kondisi bayi sumbing sebenarnya tidak berbahaya, namun jika kondisi sumbing temasuk parah, dapat menyebabkan anak kesulitan makan dan minum. Selain itu sumbing juga dapat menyebabkan anak tidak percaya diri sehingga mungkin akan berdampak pada kemampuan sosialnya.
Penanganan bayi sumbing dapat dilakukan dengan melakukan operasi bibir sumbing atau operasi langit-langit sumbing. Pada operasi bibir sumbing bisa dilakukan ketika anak berusia 10 minggu – 1 tahun, sedangkan operasi langit-langit sumbing bisa dilakukan saat anak berusia 6-18 bulan. Setelah operasi, kondisi anak akan terus dipantau hingga anak berusia 21 tahun.