Penderita Kanker Tuntut Presiden Jokowi
DokterSehat.Com– Yuniarti Tanjung menderita kanker payudara stadium 3B. Demi bertahan hidup, ia harus mengonsumsi obat khusus yang harganya cukup mahal bernama Herceptin atau trastuzumab. Hanya saja, obat ini justru dihapus penjaminannya oleh BPJS kesehatan sehingga ia pun cukup kesulitan untuk mendapatkannya.
Obat kanker ini cukup baik untuk mengatawsi kanker payudara HER2 positif yang diderita oleh Yuniarti. Sayangnya, penjaminan obat ini sudah dihapus oleh BPJS sejak 1 April 2018 lalu. Padahal, Yuniarti baru didiagnosis terkena kanker payudara satu bulan setelahnya. Yang menjadi masalah adalah, obat ini sudah diresepkan dalam Formularium Nasional 2018 untuk penderita kanker payudara yang sudah ditandantangi oleh Menteri Kesehatan Nilai Moeloek pada akhir 2017 lalu.
Pihak keluarga Yuniarti sudah menemui BPJS pada awal Juli 2018 ini. Sayangnya, tidak ada hasil yang jelas dari pertemuan ini. Suaminya, Edy tidak mendapatkan jawaban mengapa obat yang sangat penting ini bisa sampai dihapus penjaminannya dari BPJS. Sementara itu, pihak BPJS justru menyarankan 22 obat kanker lainnya untuk dikonsumsi oleh Yuniarti.
“Saya tidak tahu apakah obat-obatan ini bisa cocok untuk kanker payudara HER2 positif yang diderita istri saya atau tidak,” ucap Edy.
Edy dan Yuniarti kemudian mengajukan tuntutan kepada BPJS Kesehatan dan Presiden Joko Widodo yang merupakan penanggungjawab dari BPJS. Diharapkan, tuntutan ini bisa membuat obat ini kembali dijaminkan oleh BPJS sehingga Yuniarti bisa mendapatkan harapan hidup yang lebih lama atau bahkan mendapatkan kesembuhan.
Kanker payudara termasuk dalam kanker yang paling mematikan bagi wanita di Indonesia. Demi mencegah datangnya penyakit ini, setiap wanita sebaiknya menerapkan gaya hidup yang sehat dan selalu rajin-rajin melakukan deteksi dini sehingga bisa segera mendapatkan penanganan medis secepat mungkin andai muncul gejala awal dari kanker ini.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, obat dengan harga Rp25 juta untuk setiap sesi terapi kanker ini dihapus karena sudah diuji keefektifannya bagi pasien. Menurut hasil pengujian ini, obat ini tidak memberikan efek bagi pasien kanker payudara.