Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Aspartam Menyebabkan Kanker hingga Pengerasan Otak?

DokterSehat.Com– Kemajuan IT (Informasi Teknologi) menyebabkan begitu cepatnya informasi tersebar luas dalam hitungan detik. Mungkin Anda juga mendapat imformasi melalui e-mail, SMS, dan BlackBerry Messenger (BBM), mengenai imformasi bahwa aspartame adalah penyebab wabah pengerasan otak atau sumsum tulang belakang. Beberapa alasan yang dimunculkan sebagi penyebab adalah pemanis buatan bernama ASPARTAME atau aspartam. Informasi ini diisukan mengatasnamakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Asparta dalam artikel yang disebarkan diinternet diisukan sebagai bahan kimia yang mengandung racun yang diproduksi oleh perusahaan kimia bernama Monsanto. Aspartame telah disebarkan diseluruh dunia sebagai pengganti gula dan dapat dijumpai pada semua jenis minuman ringan untuk diet. Seperti diet Coke dan diet pepsi. Bahkan dalam artikel disebutkan bagi penderita diabetes diharapkan berhati-hati bila mengonsumsi jangka waktu lama atas produk yang mengandung aspartam akan dapat menyebabkan koma bahkan meninggal dunia. Aspartame juga disebutkan sebagai bahan kimia beracun yang dapat merubah kimia otak dan sungguh mematikan bagi orang yang menderita Parkinson.

Tentunya informasi di atas akan menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan bagi pembaca, karena makanan dan minuman ringan yang disebutkan di atas cukup sering dikonsumsi keluarga kita. Hal ini menggugah penulis mencari informasi apa sebenarnya Aspartame itu? Benarkah aspartame dapat menyebabkan penyakit kanker, pengerasan otak dan sumsum tulang, diabetes bahkan menyebabkan kematian? Bagaimana sikap BPOM Provinsi Lampung terkait dengan isu ini?

Sebenarnya Apa Itu Aspartam?

Aspartam adalah pemanis buatan yang rendah kalori, terdiri atas asam amino yang umum yaitu asam aspartat dan fenilalanin. Aspartam memiliki rasa manis 200 kali lipat dibandingkan gula biasa. Pemanis ini umum digunakan sebagai pengganti gula untuk penderita diabetes, dan sebagai pemanis pada berbagai makanan dalam kemasan.

Aspartam telah disetujui oleh FDA sebagai pemanis buatan yang aman untuk dikonsumsi sejak 1981 silam. Meskipun demikian berbagai penelitian juga terus dilakukan untuk memastikan keamanan aspartam. Pada 8 Mei 2006 lalu FDA telah mengeluarkan pernyataan melalui situs resminya yang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penelitian yang didukung dengan data yang akurat yang menyatakan bahwa aspartam mempunyai efek samping berbahaya seperti yang diisukan di atas.

Benarkah Aspartam Menyebabkan Kanker?

Studi Aspartame di Eropa

Yayasan Ramazzini Eropa (Eurropean Ramazzini Foundation/ ERF) pada 2005 lalu, mempublikasikan penemuannya berdasarkan studi pemberian makan aspartam jangka panjang pada tikus. Penelitian dari ERF ini menyimpulkan bahwa efek samping aspartam menyebabkan kanker dan menyarankan penggunaan dan konsumsi pemanis sebaiknya dievaluasi kembali.

Namun, setelah Otoritas Keamanan Makanan Eropa (European Food Safety Authority/ EFSA) meninjau kembali hasil penelitian ERF. EFSA menyatakan bahwa kesimpulan ERF yang menyatakan aspartam bersifat karsinogenik (penyebab kanker) tidak didukung oleh data dan tidak perlu meninjau pendapat peneliti ERF yang meragukan keamanan aspartam, apalagi merevisi asupan harian yang diperbolehkan (Acceptance Dailly Intake).

Studi Aspartame di Amerika

Studi tentang aspartam juga dilakukan di Amerika, untuk menepis isu yang menghubungkan aspartam dengan kanker. Akhirnya penelitianpun dilakukan terhadap manusia bukan pada tikus atau hewan mengenai bahaya aspartam. Hasil penelitiannya dilaporkan pada 4 April 2006 dalam pertemuan American Association For Cancer Research. Hasil penelitian ini disampaikan oleh Michael Jacobsone, pemimpin dari Center For Science In the Public Interest, dimana penelitian besar ini menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa minuman soda yang mengandung aspartam dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Hasil penelitian ini memperbaiki anggapan tentang risiko buruk penggunaan aspartam.

Asupan Aspartam Harian yang Diperbolehkan

Asupan harian yang diperbolehkan (Acceptance Dailly intake/ ADI) adalah tingkat yang konservatif yang umumnya menggambarkan jumlah 100 kali lebih kecil dabandingkan tingkat maksimal yang tidak memperlihatkan efek samping dalam penelitian binatang. Dalam meningkatkan faktor keamanan dalam penggunaan aspartam, FDA telah memberikan batas batas pemberian yang dianjurkan. Dosis yang dipergunakan adalah jumlah pemanis per kilogram berat badan per hari yang dapat dikonsumsi secara aman sepanjang hidupnya tanpa menimbulkan risiko.

Sementara BPOM mengizinkan aspartam sebagai pemanis buatan dengan ADI, sebanyak 40 mg/kg berat badan. Pada kenyataannya jumlah yang kita konsumsi 10 % dari ADI. Hal ini disebabkan oleh tingkat kemanisan yang tinggi pemanis tersebut, artinya jumlah yang sedikit telah mampu meberikan rasa manis yang tinggi.

Bagaimana Sikap BPOM?

Penulis berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Lampung mengenai pemberitaan Aspartame ini dan berikut Pernyataan BPOM memberikan pers release-nya:

Sehubungan dengan adanya berita yang menyebar melalui pesan singkat/ Short Message Service/SMS) mengenai bahaya penggunaan aspartam yang disebutkan bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekertaris Eksekutif IDI menyatakan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.

Aspartame dikatagorikan aman berdasarkan Keputusan Codex Stan 192-1995 Rev.10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/ WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.

Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartame dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

Penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.

Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM.

Penulis berharap imformasi ini dapat menghapuskan kakhawatiran dan ketakutan pembaca terkait efek aspartam yang begitu berbahaya terhadap kesehatan kita dan bahkan dapat menimbulkan kematian.

Demikian informasi ini diperoleh dari berbagai sumber dan hasil koordinasi dengan BPOM Provinsi Lampung. Semoga informasi ini bermanfaat!

Sumber:
Kompol Dr. I Nyoman Gustama, MM
(Kasubbiddukkes Biddokkes Polda Lampung, lampung.polri.go.id)