Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Video Pemotor Ngamuk Saat Ditilang, Gangguan Jiwa?

pemotor-gangguan-jiwa-doktersehat
Photo Source: Twitter.com/RadioElshinta

DokterSehat.Com– Di media sosial sedang viral video pengendara sepeda motor yang mengamuk hingga merusak sepeda motornya hanya gara-gara ditilang polisi. Sang pria terlihat melepas berbagai bagian sepeda motornya sambil marah-marah, sementara pasangannya hanya mampu menangis dan menyingkir. Polisi yang menilangnya hanya melakukan tugas dengan tenang tanpa terganggu dengan sikap tidak terpuji dari pemuda tersebut.

Pengendara Motor Ngamuk karena Gangguan Jiwa?

Banyak warganet yang menganggap sang pria mengalami gangguan jiwa. Bahkan, banyak yang menyarankan pasangan wanitanya untuk menghindari pria tersebut karena berpotensi akan melakukan kekerasan fisik atau verbal jika sedang mengalami masalah di kemudian hari.

Hal yang sama ternyata juga diamini oleh psikolog forensik bernama Reza Amriel. Menurutnya, sang pengendara motor yang mengamuk ini memang mengalami gangguan mental yang sebaiknya segera diperiksakan ke ahli kejiwaan.

Akun Twitter @doggudoggu menyebut aksi mengamuk yang dilakukan sang pria bisa jadi sebagai caranya untuk menutupi kesalahan yang dilakukannya. Sementara itu, psikolog justru menyebut sang pria mengalami intermittent explosive disorder, gangguan emosi yang membuat seseorang secara mendadak mengeluarkan perilaku agresif, keras, impulsif, disertai dengan luapan kata-kata kemarahan yang tidak bisa dikontrol dan tidak melihat situasi.

Salah satu tanda dari gangguan ini adalah mudahnya mengalami kemarahan di jalan raya, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau seringnya marah sambil melempar atau menghancurkan benda yang ada di sekitarnya.

Di luar negeri, jika ada pengendara sepeda motor yang langsung menunjukkan perilaku seperti ini biasanya akan segera dicabut surat izin mengemudinya. Selain itu, mereka baru boleh mendapatkan SIM-nya kembali jka sudah melakukan konseling untuk mengendalikan emosinya. Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan sang pelaku melakukan hal-hal yang lebih buruk bagi orang lain, termasuk di jalan raya.

Pihak anggota Polantas pun harus mewaspadai orang-orang dengan gangguan jiwa seperti ini karena bisa jadi mereka akan mendapatkan serangan fisik atau verbal dari pelaku.

Gangguan Kejiwaaan yang Rentan Menyerang Anak Muda

Anak muda, khususnya yang masih berusia remaja memang seringkali dianggap masih labil emosinya. Mereka juga lebih rentan mengalami gangguan jiwa. Berikut beberapa masalah kejiwaan yang patut untuk diwaspadai para anak muda:

  1. Gangguan emosi

Anak muda dan para remaja ternyata memang cenderung rentan terkena gangguan emosi seperti depresi, kecemasan berlebih, hingga terpancing amarahnya. Masalahnya adalah jika hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa berujung pada pertengkaran atau perkelahian hingga memicu datangnya bunuh diri.

  1. Gangguan perilaku

Perubahan usia dari anak-anak dan remaja atau dari usia remaja ke usia dewasa juga bisa menyebabkan gangguan perilaku. Sebagai contoh, anak muda ternyata lebih rentan terkena masalah hiperaktivitas atau masalah pemusatan perhatian. Berbagai kondisi ini bisa memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosialnya. Padahal, jika sampai kehidupan sosial seseorang terganggu, bisa jadi hal ini akan berujung pada datangnya depresi.

  1. Gangguan makan

Jangan salah, gangguan makan juga termasuk dalam gangguan kejiwaan yang sering melanda anak muda, khususnya mereka yang memiliki masalah berat badan atau memiliki obsesi memiliki bentuk badan tertentu. Beberapa jenis gangguan makan yang paling sering melanda anak muda adalah anoreksia serta bulimia. Masalahnya adalah hal ini bisa memicu gangguan asupan nutrisi yang tentu membahayakan kesehatan tubuh.

  1. Bunuh diri

Pada 2016 lalu, tercatat lebih dari 62 ribu anak muda bunuh diri. Penyebab dari hal ini sangat beragam dari masalah yang berat, masalah percintaan, perundungan, kekerasan seksual, depresi, dan berbagai hal lain yang tentu harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.